Tanggal Pembentukan:
1). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama >> Klik Disini <<
2). Tanggal 5 oktober 1957 : PP 45 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Luar Jawa-Madura
3). Tanggal 29 Desember 1989 : UU no 7 th 1989 Tentang Peradilan Agama
Sekilas Sejarah Qadhi Negara >> Klik Disini <<