Tanggal Pembentukan:

1).  Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama  >> Klik Disini <<

2).  Tanggal 5 oktober 1957 : PP 45 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Luar Jawa-Madura

3).  Tanggal 29 Desember 1989 : UU no 7 th 1989 Tentang Peradilan Agama

 Sekilas Sejarah Qadhi Negara  >> Klik Disini <<