IMG 20241204 WA0010
 
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang ke-74, Pengadilan Agama Negara menerima bantuan mobil operasional yang diserahkan oleh Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Penyerahan bantuan ini berlangsung dalam acara puncak peringatan hari jadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Senin, 2 Desember 2024.
Bantuan mobil operasional ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten HSS dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan Pengadilan Agama Negara, yang berperan penting dalam menangani berbagai perkara hukum keluarga, termasuk perceraian, nafkah, dan hak-hak anak. Kehadiran kendaraan operasional ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas pengadilan dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat di seluruh wilayah HSS.
Pemberian bantuan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor peradilan. Beliau menekankan pentingnya akses yang adil terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil dan sulit dijangkau. Bantuan ini juga diharapkan akan mempercepat proses peradilan dan mempermudah pengadilan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Ketua Pengadilan Agama Negara, Abdullah, S.H.I., M.H. mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dari Pemkab HSS. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya kendaraan operasional ini, pihak pengadilan dapat lebih mudah menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, baik dalam perkara perceraian, nafkah, maupun permasalahan keluarga lainnya.
“Bantuan mobil operasional ini sangat berarti bagi kami. Mengingat cakupan wilayah kerja Pengadilan Agama Negara yang cukup luas, kendaraan operasional ini akan sangat membantu dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah, yang akan memperkuat kinerja kami dalam memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Bapak Abdullah, S.H.I., M.H.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Pengadilan Agama Negara dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, memberikan pelayanan yang lebih baik.