Negara-26 November 2024 – Analis Perkara Peradilan, Silma Lathifah, S.H., mengikuti Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting. Tahapan seleksi kali ini berupa Tes Hapalan Al-Qur'an, yang menjadi salah satu syarat penting untuk menilai kompetensi religius para peserta. Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam menghafal dan memahami Al-Qur'an, yang merupakan salah satu kemampuan penting dalam mendukung tugas sebagai Panitera Pengganti di lingkungan peradilan agama. Pelaksanaan tes hapalan ini berlangsung dengan pengawasan ketat secara daring untuk memastikan transparansi dan objektivitas penilaian. Proses seleksi ini diharapkan mampu melahirkan calon-calon panitera yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki nilai-nilai religius yang kuat.