WhatsApp Image 2022 12 19 at 12.02.40

foto teleconference

Pada hari Senin, 19 Desember 2022, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Negara dilaksanakan bantuan pemeriksaan saksi secara teleconference. Agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan permohonan yang masuk ke Pengadilan Agama Negara dari Pengadilan Agama Sampit dengan Nomor : W16-A3/1857/HK.05/XII/2022 untuk perkara Nomor: 810/Pdt.G/2022/PA.Spt. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan penanganan yang extraordinary dan juga untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat yang terkendala keterbatasan kemampuan, salah satu hal yang menjadi kendala diantaranya adalah masalah waktu dan jarak.

WhatsApp Image 2022 12 19 at 12.08.23

WhatsApp Image 2022 12 19 at 12.03.04

Pemeriksaan saksi yang berjumlah 1 orang ini berjalan lancar dan tanpa adanya gangguan. Agenda dimulai dengan saksi yang diambil sumpahnya lalu ditanyai oleh Majelis Hakim. Dari Ruang Sidang Pengadilan Agama Negara, Yang Mulia Hakim Ibu Lissa Dewi Andini, S.H. sebagai Hakim Pengawas yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Negara  Yang Mulia Bapak Abdul Hamid, S.H.I. untuk mendampingi jalannya proses persidangan melalui teleconference tersebut.

WhatsApp Image 2022 12 19 at 12.02.421