ttd e

 

PA.Negara sebagai satker yang berada jauh dari ibu kota Kabupaten HSS tepatnya di Kecamatan Daha Selatan terus melakukan akselerasi perubahan untuk medukung Mahkamah Agung RI mewujudkan Lembaga peradilan yang modern guna menghadapi era industri 4.1 yaitu melakukan penandatangan surat dinas dengan tanda tangan elektronik (TTE).

Per Juni 2023 PA.Negara telah melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik untuk  Ketua, Panitera dan Sekretaris sehingga untuk surat dinas PA.Negara sudah menggunakan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik.

Untuk aktivasi TTE tersebut satker mengajukan permohonan ke Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI yang kemudian diteruskan ke Balai Sertifikasi Elektronik atau yang disingkat BSrE untuk mendapatkan link registrasi. BSrE merupakan unit pelaksana teknis dalam penyelanggaraan OSD (Otoritas Sertifikat Digital) Lemsaneg yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Lembaga Sandi Negara.

Dengan telah diterapkannya Tanda Tangan Elektonik (TTE) di PA.Negara  maka PA.Negara adalah satker dari pengadilan agama yang pertama kali menerapkan TTE di wilayah Kalsel.