Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Negara, Pimpinan dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Negara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hasil Pengawasan Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2024 secara daring pada hari Rabu, 20 November 2024. Rakornas ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara berbagai lembaga dalam upaya melindungi hak-hak anak di Indonesia.
Agenda pada hari kedua ini mencakup berbagai materi penting yang disampaikan oleh para narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain:
1. Pengawasan Eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pada Anak
2. Pengawasan Anak Korban Jaringan Terorisme
3. Pengawasan Anak Korban Kekerasan di Ruang Digital
4. Pengawasan Anak Korban Kejahatan Seksual dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)
5. Upaya Perlindungan Anak Korban Kekerasan Pada Kondisi Anak Rentan
6. Pengawasan Hak Anak di Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
Acara ditutup dengan pembacaan kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi selama rapat. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam peningkatan kebijakan dan program perlindungan anak di masa depan. Selain itu, tindak lanjut yang jelas juga disarankan agar implementasi perlindungan anak yang lebih komprehensif dan efektif dapat segera dilaksanakan.
Rakornas ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan koordinasi lintas lembaga untuk melindungi hak-hak anak, serta memberikan perhatian serius terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang masih marak terjadi di Indonesia