Negara, 14 November 2024. Pengadilan Agama Negara mengadakan verifikasi lapangan ke Desa Bajayau dan Desa Samuda guna mensosialisasikan persidangan elektronik (ecourt). Selain itu verifikasi lapangan ini juga sebagai bentuk jemput bola untuk percepatan penerimaan perkara secara ecourt di Pengadilan Agama Negara.