3092024

Pada hari Rabu, 13 November 2024, Pengadilan Agama Negara mengadakan rapat untuk membahas upaya optimalisasi penyelesaian perkara. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Negara dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Negara, dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Negara.Pada hari Rabu, 13 November 2024, Pengadilan Agama Negara mengadakan rapat untuk membahas upaya optimalisasi penyelesaian perkara. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Negara dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Negara, dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Negara.
Dalam rapat tersebut, beberapa hal penting dibahas, antara lain:
1. Peningkatan Rasio Penerimaan Perkara secara e-CourtSalah satu agenda utama adalah upaya peningkatan rasio penerimaan perkara melalui sistem e-Court. Untuk mendukung hal ini, rencananya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media sosial resmi Pengadilan Agama Negara, seperti Instagram, Facebook, dan YouTube. Selain itu juga akan dilakukan verifikasi lapangan yang dalam hal ini akan dibentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung. Tim ini akan melakukan peninjauan ke berbagai lokasi guna memastikan kelancaran implementasi dan pemahaman masyarakat terhadap layanan e-Court.
2. Peningkatan Rasio Penanganan PerkaraDalam rangka mempercepat penanganan perkara, rapat juga membahas upaya untuk meningkatkan efektivitas persidangan, sehingga perkara dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Negara dalam melayani masyarakat dan menyelesaikan perkara secara optimal.