Negara- Jumat, 18 Oktober 2024, Pimpinan, Hakim, dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Negara mengikuti Seminar Nasional Kepailitan Ekonomi Syariah yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Seminar bertema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah” ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas para aparatur dalam menangani perkara kepailitan berbasis ekonomi syariah.Negara- Jumat, 18 Oktober 2024, Pimpinan, Hakim, dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Negara mengikuti Seminar Nasional Kepailitan Ekonomi Syariah yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Seminar bertema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah” ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas para aparatur dalam menangani perkara kepailitan berbasis ekonomi syariah.
Acara ini bertujuan untuk membahas tantangan, arah perkembangan, dan penegakan hukum terkait kepailitan dalam ekonomi syariah. Dalam konteks ekonomi yang semakin kompleks, terutama dengan meningkatnya penggunaan prinsip-prinsip syariah dalam transaksi bisnis dan keuangan, seminar ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan solusi terkait penanganan kasus kepailitan di lembaga peradilan agama.
Dengan partisipasi aktif seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Negara, diharapkan akan ada peningkatan kapasitas dalam menyelesaikan perkara kepailitan secara adil dan profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum positif yang berlaku di Indonesia.