Negara- 1 Oktober 2024. Pengadilan Agama Negara mengadakan rapat monitoring dan evaluasi perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Negara dengan PT Pos Cabang Kandangan. Rapat dimulai pukul 11.00 WITA dan bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Negara. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Negara dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Jurusita, APP, dan 3 orang perwakilan dari PT Pos Cabang Kandangan. Adapun poin-poin pembahasan rapat ini antara lain:
- Surat panggilan yang ditolak oleh pihak dikembalikan lagi ke pengadilan agama.
- Surat panggilan jika tidak sesuai dengan alamar maka akan sesuai SOP.
-Antisipasi mencegah pihak lawan menerima surat panggilan penggugat.
-Mengirimkan surat panggilan 3 hari sebelum hari sidang bagi yang tempat tinggalnya jauh dan sulit dikirim.
-Mengirimkan surat panggilan jika rumah kosong.